DEMONSTRASI BERMARTABAT




Bergulirnya wacana kenaikan harga BBM per 1 April 2012 memunculkan berbagai reaksi yang terjadi. Baik rakyat, mahasiswa, tokoh politik, aktivis sosial maupun ekonomi, semua mempunyai reaksi yang beragam antara satu dengan yang lainnya. Ada yang apatis, ada yang menerima, dan ada pula yang menolak kenaikan harga harga BBM dengan berbasis alasan dan argumentasinya masing-masing. Adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi ada perbedaan ide, gagasan, pandangan bahkan pendapat sekalipun. Yang tidak wajar jika perbedaan-perbedaan itu disikapi dengan argumentasi beserta tindakan yang tak bermartabat sehingga memicu perselisihan antar warga yang notabene masih se-Tanah air.



Yang menjadi pokok bahasan disini adalah tentang cara-cara penolakan kenaikan harga BBM, khususnya melalui jalan berdemonstrasi. Ada juga yang menggunakan cara diskusi dengan pihak pemerintah maupun menyampaikan aspirasinya ke DPR, dsb. Tentu kita tahu akhir-akhir ini banyak demonstrasi yang secara masif dilakukan di berbagai penjuru kota di Indonesia dan rata-rata semua demonstrasi berujung anarkis. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak. Demonstrasi itu sah-sah saja dalam alam demokrasi, karena Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan ekspresi politik warganya dan Negara telah menjaminnya. Jika Negara telah menjamin kebebasan ekspresi politik warganya temasuk dengan jalan berdemonstrasi maka aktor-aktor demonstran harus menjamin dan memastikan pula bahwa berjalannya demonstrasi itu dijalankan dengan damai, tertib, dan Nir-kekerasan (tidak anarkis). Demonstrasi itu kan dilakukan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah dalam rangka membela rakyat. Demonstrasi itu peduli. Jika kepedulian dalam membela rakyat itu justru dilakukan dengan cara-cara merusak fasilitas umum , anarkis, dan mengganggu ketertiban umum, maka apakah itu bisa dibenarkan? Demonstrasi yang bermartabat adalah demonstrasi yang partisipatif dan solutif. Demonstrasi yang bisa mengail simpati publik adalah demonstrasi yang menggandeng etika, nir-kekerasan, dan ‘dikemas’ sesuai semangat dan kaidah demokrasi.




Tetapi mari kita sejenak untuk merenung bahwa tingkat kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa sering berdemonstrasi atau berunjuk rasa, melainkan diukur dari kerja keras, rukun ,damai, karya nyata dan berprestasi. Sepenting dan sehebat apapun demonstrasi atau unjuk rasa masih lebih penting dan lebih hebat unjuk prestasi. Berarti Demonstrasi tidak perlu diberikan tempat? Demonstrasi harus tetap diberikan ruang karena pendirian demokrasi selalu mengakomodasi bentuk-bentuk ekspresi politik warganya, yang konsisten harus ditolak adalah jika demonstrasi itu dijalankan secara anarkis. Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment